Jakarta, b-Oneindonesia –– Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi membuka diskusi penguatan RUU Pemerintahan Digital dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Diskusi ini diharapkan bisa mendapatkan informasi lebih ketika pembahasan tripartit di DPR RI.
“RUU Pemerintahan Digital adalah RUU Inisiatif DPD RI yang sudah masuk dalam longlist Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024. Namun kita berterimakasih atas catatan yang diberikan BRIN terkait RUU Pemerintahan Digital,” ucap Rahman Hadi di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (31/10).
Rahman Hadi berharap ke depan DPD RI dan BRIN bisa melakukan kerjasama untuk mengkaji lebih dalam RUU Pemerintahan Digital saat pembahsan secara tripartit. Selain itu kerjasama tersebut juga diharapkan dapat menunjang pembahasan RUU lainnya yang akan dibentuk DPD RI. “Kami tidak ada lagi fungsional peneliti, maka kami berharap kerjasama ini bisa berjalan lebih lanjut untuk kolaborasi dalam pembahasan RUU lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Sefti Ramsiaty menjelaskan RUU Pemerintah Digital sudah diputuskan melalui sidang paripurna DPD RI pada Juli lalu. Namun apabila ada masukan dari BRIN bisa dijadikan bahan masukan ke depannya. “Minimal kita pahami masukan dari BRIN ketika sudah ada pembahasan tripartit,” paparnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Persidangan Setjen DPD RI Oni Choirudin juga berharap ke depan BRIN bisa ikut terlibat dari awal terkait substansi RUU lainnya. Alhasil, produk-produk DPD RI bisa akan lebih kuat sehingga akan memberikan perubahan kepada daerah. “Jadi jika BRIN bisa terlibat dari awal substansi RUU maka akan lebih baik,” ujarnya.
Kepala Pusat Perancangan dan Kebijakan Hukum Andi Erham menambahkan bahwa pihaknya saat pra naskah akademik sangat membutuhkan masukan dari pakar-pakar. Ke depan, ia berharap pakar-pakar dari BRIN bisa memberikan masukan dan saran kepada DPD RI.
“Terkadang dinamika pra naskah akademik ini, kita harus cepat mengambil keputusan maka condong ke universitas dengan data-data yang ada. Untuk itu saya berharap DPD RI bisa bekerjasama lebih awal dengan BRIN,” imbuhnya.
Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito mengatakan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan forum riset dan komunikasi dengan beberapa kementerian, dan masih terbuka bagi DPD RI yang mendukung program pengembangan daerah.
“Kita juga mampu membuat riset baik itu sumber daya manusia atau sumber daya alam sehingga percepatan pembangunan dari satu daerah ke daerah lainnya bisa dilakukan pemetaan,” tukasnya.
Mego juga menambahkan bahwa pihaknya juga telah mereview RUU Pemerintahan Digital. Menurutnya ada sepuluh catatan RUU Pemerintahan Digital salah satunya yaitu aspek kewenangan, kelembagaan, dan sumber daya manusia.
“Kami telah memberikan sepuluh catatan terhadap RUU Pemerintahan Digital. Kami berharap hasil riset ini tidak hanya berhenti dipublikasi saja tapi bisa sampai ke masyarakat,” harapnya.