Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK setelah Heboh Anggarkan Belanja Karangan Bunga Rp 1,1 M

Jakarta, b-oneindonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara diwiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Rabu, mengenai yang ditangkap adalah WaliKota Bekasi Rahmat Effendi dan seorang pengusaha.

Dia melanjutkan, tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut.

Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara
lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ucap Ghufron.

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tutur dia.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

KPK juga turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bekasi itu.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Pepen itu. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Pepen setelah operasi tangkap tangan dilakukan.

Daftar 14 Orang yang Kena OTT Kasus Suap Wali Kota Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjabarkan belasan pihak yang tertangkap OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen. Belasan pihak itu terdiri dari swasta hingga ASN Pemkot Bekasi.

“Pada kegiatan tangkap tangan KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu (5/1/2022), sekira pukul 14.00 di beberapa tempat wilayah di Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

1. RE, Wali Kota Bekasi 2018-2022
2. A, Swasta Direktur PT ME
3. NP, Makelar Tanah
4. BK, Staf sekaligus Ajudan RE
5. MB, Sekretaris Penanaman Modal dan PTSP     Kota Bekasi
6. HR, Kasubbag TU Sekretaris Daerah Kota   Bekasi
7. SY, Direktur PT KBR dan PT HS
8. HD, Direktur PT KBR dan PT HS
9. MS, Camat Rawalumbu
10. JL, Kepala Dinas Kawasan   Perumahan/Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi
11. AM, Staf Dinas Perindustrian
12. MY, Lurah Kati Sari
13. WY, Camat Jatisampurna
14. LBM, Swasta

Firli menjelaskan bahwa proses OTT Wali Kota Bekasi diawali dengan adanya informasi dari masyarakat. Tim KPK kemudian bergerak mengamankan sejumlah pihak.

“Bermula dari laporan masyarakat atas informasi tentang adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *