KPK Soroti Pengadaan Gorden DPR RI Rp 43,5 Miliar, Meski Tidak Layak Pakai 13 Tahun Tak Diganti

Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Jakarta, b-Oneindonesia – Pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR RI turut mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengimbau agar pengadaan tersebut harus mengacu pada ketentuan Perpres 12/2021.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi pemberitaan terkait pengadaan gorden oleh DPR RI dengan anggaran senilai Rp 43,5 miliar.

Dikatakan, proses pengadaan barang dan jasa tersebut harus mengacu pada ketentuan dalam Perpres 12/2021 tentang perubahan atas Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan.

“KPA mau pun PPK pengadaan ini harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi,” ujar Ali, kemarin sore.

KPK mengimbau agar seluruh tahapan dalam proses pengadaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tujuannya, untuk mencegah agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatkan mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN/APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara,” jelas Ali.

Sekjen DPR Sebut Gorden di Rumah Dinas Anggota Dewan Sudah tidak Layak Pakai Selama 13 Tahun Tak Diganti

DPR RI menganggarkan Rp 48,7 miliar untuk membeli gorden. Penganggaran penggantian gorden tercantum dalam situs LPSE DPR RI. Tender diberi nama ‘Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata’ dengan kode tender 732087.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, gorden di rumah jabatan anggota dewan sudah 13 tahun tak diganti hingga kondisinya sudah tidak layak pakai.

Indra mengatakan, karena kondisinya sudah tidak layak, sebagian anggota dewan pun memilih untuk mencopot dan membuang gorden di rumah jabatan mereka.

“Sebagian besar (rumah) itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai. Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya,” kata Indra.

Indra pun mengakui, banyak gorden yang sudah hilang dan tidak bisa dilacak keberadaannya karena kondisinya yang sudah sangat parah.

Ia mengatakan, hanya sebagian kecil rumah jabatan anggota dewan yang masih menggunakan gorden hasil pengadaan 13 tahun yang lalu.

“Sebagian anggota ada yang membeli secara pribadi dan itu memang sangat tidak layak untuk gorden sebuah rumah yang bisa menutup pandangan dari luar,” kata Indra.

Diketahui pemenang tender proyek gorden rumah anggota DPR adalah sebuah perusahaan IT bernama PT Bertiga Mitra Solusi.

Dikutip dari laman resminya, PT Bertiga Mitra Solusi didirikan pada tahun 2014.
Perusahaan ini telah melayani klien dari mulai BUMN, perusahaan swasta hingga instansi pemerintahan.

Dalam situsnya, PT Bertiga Mitra Solusi adalah penyedia dan kontraktor interior dan sistem integrator IT. Perusahaan ini bertujuan untuk membantu kliennya dalam transformasi mekanik, listrik, dan digital.

Adapun beberapa proyek yang sudah dikerjakan oleh perusahaan ini seperti pemasangan Security Scan for Vehicles, MLAT Air Surveillance System, IOT Detection System, Image Assistance and Transfer Tray hingga yang terbaru pengadaan gorden beserta tirainya untuk DPR.

Kendati demikian, dalam situs belum dicantumkan soal spesifikasi gorden dan tirai untuk rumah dinas anggota DPR.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ada kejanggalan dalam lelang pengadaan gorden dan blind rumah dinas anggota DPR, di mana PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Pasalnya, harga yang ditawarkan PT Bertiga Mitra Solusi sebesar Rp 43,5 justru paling mahal dibandingkan dua kandidat lain, PT Sultan Sukses Mandiri Rp 37,7 miliar dan PT Panderman Jaya Rp 42,1 miliar.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mempertanyakan alasan tidak ditetapkannya penawar lelang terendah sebagai pemenang.

“Terus terang saja agak aneh, ketika pengumuman pemenang yang jadi pemenang adalah penawar tertinggi,” kata Boyamin.

Boyamin meyakini, dua perusahaan lain yang kalah dalam proses tender itu memenuhi persyaratan dan spesifikasi.

“Karena ini barang gampang. Kainnya kan pasti beli, tidak mungkin beli sendiri, kan kain gorden di pasaran banyak. Ini barang mudah dicari di pasar, di Pasar Baru, Tanah Abang, Mangga Dua. Apalagi di Tanah Abang, pasti banyak yang memenuhi spesifikasi yang bisa disuplai pemborong-pemborong,” jelas Boyamin.

Boyamin berujar, panitia tender semestinya memberikan spesifikasi barang yang dicari di pasar supaya proses lelang menjadi kompetitif.

“Untuk itu saya akan memantau kain yang akan disuplai pemborong yang dijadikan pemenang seperti apa. Akan saya bandingkan dengan dua perusahaan lainnya itu (yang kalah tender),” ujar Boyamin.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan gorden macam apa yang dibeli DPR RI dengan nilai seharga Rp 48 miliar. Diketahui, gorden tersebut dianggarkan Rp 48 miliar dengan masing-masing untuk satu rumah senilai Rp 90 juta.

“Rumah dinas anggota DPR di Kalibata yang akan didandani oleh gorden Rp 90 juta itu banyak yang tak ditempati oleh anggota DPR. Rumah dinas anggota cukup banyak yang ditempati oleh kerabat maupun staf anggota DPR,” kata peneliti Formappi Lucius Karus, Minggu (8/5/2022).

Maka tak heran, Lucius menyebut publik begitu sulit menerima jika fasilitas gorden Rp 90 juta dikatakan sebagai kebutuhan seluruh anggota.
Pasalnya, bahkan rumah dinas yang sudah disediakan saja tak ditempati oleh anggota.

“Jadi bagaimana bisa anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas justru merasa perlu didandani oleh gorden mahal?” tambah dia.

“DPR perlu bersuara terkait proyek ini. Jangan sampai citra DPR menjadi terpuruk oleh kebijakan yang bahkan tak akan dinikmati oleh anggota DPR tetapi oleh mereka yang terlibat merancang proyek saja. Anggota DPR jangan mau-mau saja dimanfaatkan demi nafsu pengadaan oleh penyelenggara anggaran DPR,” katanya.

Dia kembali mengingatkan bahwa dengan pengadaan gorden senilai Rp 48 miliar itu tetap memperlihatkan wajah parlemen yang miskin kepedulian. “Cuek dengan kondisi rakyat, jauh dari rakyat, tak punya sensitivitas, dan lain-lain.

“Semua penilaian yang muncul dari kecenderungan DPR mendandani diri dengan kemewahan akan menjadi bahan utama yang membuat citra DPR selalu akan terlihat jelek dan buruk,” kata dia.

Dengan citra yang buruk, dikatakan Lucius, DPR akan kesulitan mendapatkan legitimasi atas kebijakan yang mereka inisiasi, dan akan selalu tak berwisata karena sikap dan kebijakan aneh serta konyol seperti gorden ini.

“Maka jangan salahkan siapa-siapa jika DPR dianggap tak penting, tak berwibawa, dll oleh rakyat. Lagian semua fasilitas mewah yang diberikan kepada DPR tak pernah berkorelasi dengan kinerja parlemen yang selalu tampak buruk,” kata dia.

“Ini juga jadi alasan kenapa dukungan bagi permintaan fasilitas seperti gorden tak akan mudah didapatkan oleh DPR dari rakyat Indonesia,” tegasnya.

Komentar