Jakarta-b-oneindonesia–Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2020
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.