Rapat MPR RI & Bapenas Bahas Grand Design Pembangunan yang Rekonsilatif di Papua

Jakarta, b-Oneinďonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan perlunya grand design pembangunan yang rekonsiliatif, holistik, dan terintegrasi untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan (termasuk pemberdayaan perempuan) di Papua. Mengingat dana otonomi khusus yang sudah digelontorkan selama hampir 20 tahun, dengan jumlah mencapai Rp 92,24 triliun, belum mampu menjawab berbagai persoalan yang terjadi di Papua.

“Grand design juga diperlukan agar tata kelola penggunaan dana Otsus kedepannya bisa lebih tepat guna dan tepat sasaran. Selain itu, dengan adanya grand design, dibawah koordinasi Bappenas sebagai Kepala Desk Pembangunan Papua, antar kementerian/lembaga bisa memiliki paradigma yang sama, tak lagi berjalan sendiri-sendiri. Sekaligus menyederhanakan peraturan agar tak lagi ada tumpang tindih antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di Papua,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/20).

Turut serta para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Syarif Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad, Ketua MPR RI For Papua Yorrys Raweyai, Sekretaris MPR RI For Papua Filep Wamahma, serta para anggota MPR RI For Papua antara lain Robert Kardinal, Sulaeman Hamzah, dan Rico Sia.

Bamsoet mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan revisi terbatas terhadap UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Revisi tersebut bukan untuk mencabut status otonomi khusus (Otsus) terhadap Papua, melainkan untuk memperpanjang pemberian dana Otsus terhadap Papua yang menurut ketentuan Pasal 34 ayat 3 hurup c poin 6, hanya berlaku selama 20 tahun (2001-2021).

“Sebagaimana ditegaskan Kepala Bappenas, pemberian dana Otsus papua akan berakhir pada tahun 2021. Agar setelah tahun 2021 masyarakat Papua bisa tetap mendapatkan dana Otsus, ketentuan dalam pasal 34 tersebut harus direvisi. Rencananya, pemerintah akan meningkatkan dana Otsus Papua dari semula 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon total DAU Nasional. Selain revisi Pasal 34, perlu juga dipertimbangkan revisi Pasal 76 dan Pasal 77 agar proeses pemekaran Papua menjadi lima wilayah bisa berjalan lancar,” jelas Bamsoet.

Lebih lanjut Bamsoet menerangkan, selain memiliki kekayaan sumber daya alam berupa cadangan mineral, Papua juga memiliki berbagai potensi ekonomi yang tak kalah hebat. Seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian. Jika dikembangkan dengan baik, bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

“Dalam waktu dekat ini Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua, sebagai kelanjutan dari Inpres Nomor 9/2017. Agar berbagai potensi yang dimiliki Papua tersebut bisa dimanfaatkan sebesarnya untuk kemakmuran masyarakat Papua,” ujar Bamsoet.

Menteri PPN Sampaikan Pengembangan SDM Menjadi Kunci Percepatan Pembangunan di Papua

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjadi pembicara dalam webinar Mengelola SDM Unggul Papua untuk SDM Maju yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN dan Yayasan Kitong melalui video konferensi pada hari Selasa, 22 September 2020.

Dewasa ini, SDM menjadi kata kunci dalam menghadapi berbagai tantangan dalam Megatrend Dunia yang dinamis. Pemerintah memandang pengembangan SDM Papua menjadi langkah untuk percepatan pembangunan Papua. Percepatan pembangunan Papua akan menerapkan pembangunan yang selaras dengan konteks Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.

“Grand desain transformasi SDM Papua dilakukan secara komprehensif, baik di semua jenjang pendidikan, jenis pendidikan (formal dan informal), dan sektor pendidikan yang sejalan dengan skenario pengembangan wilayah Papua ke depan,” ujar Menteri Suharso.

Kementerian PPN telah merancang pengembangan SDM Unggul Papua ini dalam RPJMN 2020-2024. Terdapat empat strategi dan kebijakan pembangunan Wilayah Papua dalam RPJMN 2020-2024 yang

Pertama strategi untuk pertumbuhan ekonomi wilayah diantaranya melalui pengembangan komoditas unggul lokal, pengembangan sentra kelautan dan perikanan.

Kedua, kebijakan penataan otsus melalui peningkatan kapasitas SDM masyarakat kampung, penguatan lembaga adat, pengembangan 7 wilayah adat.

Ketiga, strategi pelayanan dasar melalui percepatan pembangunan kawasan pegunungan Tengah dan kepulauan, percepatan pembangunan daerah tertinggal. Keempat, strategi berdasarkan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim.

Roadmap pengembangan SDM Unggul dalam menunjang transformasi ekonomi Papua akan dilakukan dalam pendidikan formal dan vokasi, kolaborasi dan kerjasama, saranan pendidikan dan pelatihan, intervensi pemerntah, dan SDM aparatur dengan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

“Dalam roadmap pengembangan SDM Unggul di bidang pendidikan akan dilakukan pengembangan Teaching Factory di SMK, kemudian pengembangan pendidikan vokasi sesuai potensi ekonomi lokal, dan pengembangan Papua Youth Creative Hub,” ungkap Menteri

Pembangunan Papua Youth Innovation dan Crativity Hub direncanakan di 7 wilayah adat. Youth Center ini mengadopsi konsep Silicon Valley dan Malaysian Global Innovation & Crativity Center (Magic).

“Pemanfaatan Youth Center ini digunakan untuk inkubasi dan pelatihan pemuda Papua oleh mentor berpengalaman,” tutup Menteri.

 

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO,
SELASA 22 SEPTEMBER 2020

1. Pandemi Covid-19 di Indonesia telah masuk di lingkungan pemerintahan. Hal itu terbukti dengan adanya beberapa pejabat pemerintah dan banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar Covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah untuk memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan harapan penyebaran Covid-19 tidak meluas dan tidak memunculkan kluster baru penularan Covid-19 di lingkungan pemerintahan.

B. Mendorong Kemenpan RB memastikan setiap instansi pemerintah menerapkan sistem work from home (wfh) dan work from office (wfo) yang diatur secara bergilir dan adil, khususnya di DKI Jakarta yang tengah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Mengeri PANRB Nomor 67/2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, sebagai upaya pemerintah mengendalikan persebaran Covid-19 sekaligus menekan angka penularan Covid-19.

C. Mendorong Kemenpan RB secara bersama institusi terkait dengan tegas menutup sementara gedung pemerintahan ataupun perkantoran lainnya apabila terdapat lonjakan kasus Covid-19 di lingkungan tersebut, serta meminta PPK melakukan sterilisasi kantor secara berkala sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 di lingkungan gedung pemerintahan.

D. Mendorong Kemenpan RB terus mengingatkan para pejabat pemerintah dan ASN untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan meminta PPK untuk menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan di lingkungan kantor, guna mendisiplinkan para pegawai.

2. Kapasitas layanan kesehatan makin penuh, termasuk yang tersedia di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Sehingga jika jumlah kasus penularan terus bertambah, kapasitas fasilitas kesehatan terancam tak mencukupi, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi kondisi tersebut dan segera melakukan pendataan keseluruhan fasilitas layanan kesehatan yang memerlukan penambahan kapasitas layanan kesehatan, khususnya di daerah dengan angka kasus penularan Covid-19 yang tinggi, sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

B. Mendorong Kemenkes mengoptimalkan fungsi rumah sakit darurat, baik di pusat maupun daerah serta mempertimbangkan untuk membangun rumah sakit khusus Covid-19, sebagai upaya pemerintah meringankan beban rumah sakit rujukan Covid-19 maupun fasilitas layanan kesehatan lainnya yang dinilai sudah over capacity, mengingat lonjakan kasus Covid-19 harian terus terjadi yang berimplikasi adanya peningkatan keterisian fasilitas kesehatan.

C. Mendorong pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 secara berkala melakukan evaluasi terkait kapasitas dan kualitas layanan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, untuk mengantisipasi lonjakan pertambahan pasien terpapar Covid-19, sehingga pemerintah dapat cepat mengambil langkah untuk meningkatkan layanan kesehatan untuk menangani pasien Covid-19.

3. Angka harian kasus baru covid-19 di Indonesia yang kini berada di angka 4000-an setiap harinya, seperti data kasus baru covid-19 pada Senin, 21 September 2020 mencapai 4.176 kasus, respon Ketua MPR RI:*

A. Mendorong pemerintah tetap melakukan strategi untuk mengantisipasi angka harian kasus baru covid-19 agar tidak terus meningkat, dengan menggencarkan uji spesimen kepada masyarakat, baik rapid test ataupun tes usap, khususnya kepada masyarakat yang tersuspek terpapar virus corona.

B. Mendorong pemerintah tetap mendorong Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk menggencarkan penelusuran atau tracing terhadap seluruh pasien konfirmasi positif covid-19, sehingga pihak-pihak yang sempat melakukan kontak dengan kasus positif covid-19 dapat segera diperiksa/testing.

C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, terus memberikan dukungan kepada rumah sakit agar selalu memberikan perawatan/treatment semaksimal mungkin bagi pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.

D. Mendorong pemerintah dapat mengubah strategi pendekatan komunikasi terkait protokol kesehatan, agar masyarakat dapat disiplin dan patuh menjalani protokol kesehatan tersebut, seperti dengan mengedukasi masyarakat melalui pendekatan komunikasi yang benar.

E. Mendorong pemerintah dan aparat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, serta dalam menentukan kebijakan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dapat ditentukan secara bijaksana, agar kebijakannya diterima akal dan dapat menimbulkan efek jera. MPR berpendapat, salah satu contoh sanksi kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan, adalah baik untuk dilakukan, namun perlu dipastikan apakah dalam kerja sosial tersebut akan menimbulkan kerumunan atau interaksi dengan orang lain atau tidak.

4. Kawasan industri yang rentan menjadi kluster penyebaran covid-19, setelah sebelumnya terdapat 369 pekerja pabrik mesin pencetak di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dikonfirmasi positif Covid-19, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah agar menyarankan pimpinan perusahaan untuk tetap melakukan tes usap kepada para pekerja industri, agar kemudian dapat dilakukan tracing apabila didapati terdapat pekerja yang positif covid-19, sehingga secara bertahap dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.

B. Mendorong pemerintah melalui pimpinan perusahaan untuk meningkatkan pengawasan penerapan protokol Kesehatan terhadap pabrik-pabrik industri, baik penerapan protokol Kesehatan dalam bekerja maupun pelaksanaan berbagai kegiatan yang berpotensi menyebabkan adanya interaksi atau kerumunan massa. Pentingnya hal tersebut dikarenakan saat ini tidak dapat diketahui secara pasti gejala orang tanpa gejala/OTG yang positif terpapar virus corona.

C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian/Kemenperin, melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan pabrik-pabrik di kawasan industri secara berkala dan bergantian, namun tetap memperhatikan kebutuhan pekerja untuk bekerja agar waktu untuk sterilisasi tersebut tidak menimbulkan kerugian yang signifikan bagi pabrik.

D. Mendorong pemerintah bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) memastikan pembatasan sosial berskala mikro/PSBM di lingkungan industri maupun perusahaan dapat berjalan efektif dan efisien.

Komentar