Jakarta, b-Oneindonesia – Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan tanda kehormatan kepada para menteri Kabinet Kerja pada Rabu (11/11/2020). Puan Maharani menjadi salah satu mantan menteri yang akan menerima penghargaan tersebut.
Puan yang saat ini menjabat Ketua DPR RI akan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana atas jasa-jasanya sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan periode 2014-2019. Adapun Puan juga merupakan menteri koordinator termuda sepanjang sejarah kabinet pemerintahan Republik Indonesia.
Saat menjadi Menko PMK, Politisi PDI Perjuangan itu sesuai tugas yang menjadi ruang lingkupnya telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia, sukses dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) sehingga untuk pertama kalinya IPM Indonesia masuk kategori tinggi. Puan juga mendapat rekor MURI sebagai perempuan pertama sekaligus termuda yang menjadi menteri koordinator.
“Sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara,” demikian tertulis dalam Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo kepada Puan Maharani.
Syarat khusus penerima anugerah Bintang Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.*
Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden, Pemberiannya dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah nonkementerian.
Puan Maharani Berhasil Pimpin DPR
Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai Puan Maharani berhasil memimpin DPR RI sejak dilantik pada 2019. Emrus menegaskan, sangat berlebihan jika ada pihak yang menyoroti kinerja DPR RI dan menilai Puan gagal dalam memimpin lembaga wakil rakyat tersebut. “Sangat berlebihan jika ada yang menilai Puan gagal pimpin DPR RI,” kata Emrus.
Emrus menjelaskan, bukti keberhasilan Puan di antaranya adalah kinerja DPR RI di awal periode ini lebih baik dari sebelumnya. Puan berhasil mengedepankan musyawarah dalam keputusan-keputusan penentuan pimpinan alat kelengkapan dewan di DPR RI dan diterima oleh seluruh fraksi partai politik.
“Demokrasi di DPR berjalan dengan baik, kerja-kerja DPR berjalan dengan baik. Saya berkesimpulan bahwa DPR di era kepemimpinan Puan berhasil,” ungkap Emrus.
Emrus melanjutkan, DPR RI memiliki tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, penilaian terhadap kinerja DPR RI juga harus mencakup tiga tugas DPR RI tersebut.
Menurut Emrus, target pembuatan Undang-Undang yang ditetapkan DPR RI di awal periode pasti menghadapi tantangan berat karena pandemi Covid-19.
Dalam hal ini, Emrus memahami jika prioritas DPR RI saat ini lebih tertuju pada penanganan dampak dari pandemi itu.
“Pandemi Covid-19 mengubah banyak hal, termasuk prioritas kerja DPR RI yang menurut saya kini lebih fokus pada penanganan dampak pandemi, dari sisi pengawasan, penganggaran, dan masukan yang konstruktif pada pemerintah,” ungkapnya.
“Menilai kinerjanya harus kualitatif dan kuantitatif. Jadi sangat bias jika menilai kinerja DPR RI hanya dari jumlah Undang-Undang yang dihasilkan,” jelasnya.