Piagam Deklarasi Koalisi Gerindra-PKB, Penentuan Capres-Cawapres oleh Prabowo & Cak Imin

Sentul, b-OneindonesiaKetua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memaparkan lima poin dalam piagam deklarasi koalisi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal itu dibacakan pasca piagam deklarasi ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Lima poin kesepakatan yang tercantum dalam piagam kerja sama Partai Gerindra dan PKB:

1. Dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan Partai Gerindra dan PKB bekerja sama dalam Pemilu serentak tahun 2024.

2. Kerja sama Partai Gerindra dan PKB didasarkan pada visi bersama agar terjadi percepatan pembangunan untuk Indonesia secara berdaulat adil, makmur, sejahtera, dan aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia.

3. Kerja sama Partai Gerindra dan PKB dilatarbelakangi keinginan untuk menyatukan dua kekuatan besar di Indonesia yakni nasionalis dan religius untuk menghindari polarisasi masyarakat pada Pemilu 2024 dan dapat membuka koalisi dengan parpol lain atas persetujuan kedua belah pihak.

4. Calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung oleh kerja sama parpol Partai Gerindra dan PKB akan ditentukan secara bersama-sama oleh Ketua Dewan Pembina/Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar.

5. Kesepakatan kerja sama Partai Gerindra dan PKB ditindaklanjuti dengan kerja politik bersama untuk memenangkan paslon capres dan cawapres yang disepakati

Diketahui saat ini koalisi PKB-Gerindra belum menentukan paslon capres-cawapresnya.
Di satu sisi kedua parpol tersebut masih mencalonkan ketua umumnya masing-masing untuk maju sebagai kontestan Pilpres 2024.

Prabowo baru saja mendeklarasikan diri sebagai capres Partai Gerindra dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas), Jumat (12/8/2022).

Sementara itu Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan pihaknya satu suara mendorong Muhaimin sebagai kandidat capres.
Adapun koalisi keduanya telah mencukupi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yakni meraih 20 persen kursi parlemen atau 25 persen dari suara sah nasional.

Hasil Pemilu 2019 menunjukan Partai Gerindra meraih 78 kursi DPR RI, sedangkan PKB mendapat 58 kursi.

Jika dikonversikan 20 persen kursi di parlemen adalah 115 kursi. Maka jumlah kursi Parlemen yang dimiliki PKB dan Gerindra adalah 136 kursi.

Hasil itu menunjukan koalisi ini sudah bisa mencalonkan sendiri capres dan cawapresnya tanpa harus bekerja sama dengan parpol lain di Senayan.

Komentar