Wacana Pemerintah akan Hapus Jalur CPNS Bagi Guru, Ditolak Komisi V DPR RI

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menolak rencana pemerintah yang akan menghapus jalur CPNS untuk guru. Menurutnya penghapusan jalur CPNS untuk guru dikhawatirkan bakal menurunkan minat generasi muda memilih profesi sebagai pengajar.

“Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN. Kami berharap hal itu masih rencana bukan suatu keputusan dan jika masih rencana kami harap segera dicabut,” kata Syaiful, Sabtu (2/1/2021).

Syaiful menjelaskan, guru merupakan profesi yang membutuhkan stabilitas hidup tinggi. Pasalnya, sosok guru itu tidak hanya dituntut dari sisi kemampuan mengajar saja, akan tetapi juga mesti menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual.

Ia menilai kalau standar tersebut tidak mungkin tercapai kalau tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karir bagi para pendidik di tanah air.

“Status ASN bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru,” ujarnya.

“Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi tauladan bagi peserta didik,” tambah Syaiful.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan kalau lowongan bagi guru bakal dialihkan ke skema Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Syaiful menganggap, skema itu tidak cocok untuk guru.

Sebab, dengan skema PPPK itu para guru harus dievaluasi setiap tahun dan bisa mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kalau dinilai tidak mumpuni.

“Jika saat ini ada rencana rekruitmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara,” jelasnya.

“Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya tidak bisa semena-mena dicampuraduk,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *