SANTRI MILENIAL DIAJAK BAMSOET KUASAI TEKNOLOGI INFORMASI

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong para santri milenial bisa mendobrak stigma yang selama ini melekat kepada mereka. Tak hanya tekun belajar untuk mempersiapkan kehidupan akhirat, namun juga tekun belajar untuk menaklukan dunia, demi mewujudkan kemajuan bangsa dan negara dalam menghadapi berbagai tantangan abad-21.

“Mempersiapkan kehidupan akhirat harus dimulai dengan menaklukan dunia. Dalam pondok pesantren, selain mempelajari berbagai kitab kuning, para santri juga perlu terlibat dalam bidang kewirausahaan maupun berbagai pendidikan yang bisa menjadi bekal dalam menaklukan dunia. Antara lain pendidikan tentang teknologi informasi yang diprediksi akan menjadi faktor yang mampu merubah wajah dunia. Seperti sofware developer, computer system analyst, web developer, information security analyst, hingga computer network arichitect,” ujar Bamsoet saat menerima pengurus Santri Milenial Center (SIMAC), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (4/8/20).

Para pengurus SIMAC yang hadir antara lain Gus Rahman, Risti Yuni, Jhon Daniel, Omar Ara, Agus Fuad, dan Dini.

Mantan Ketua DPR RI ini menerangkan, Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu menegaskan, dalam kurun waktu 15 tahun kedepan, Indonesia memerlukan sedikitnya 9 juta anak bangsa yang memiliki kemampuan di bidang digital. Bukan tak mungkin diantaranya di dapat dari lulusan pondok pesantren.

Data Kementerian Agama hingga akhir 2019 mencatat jumlah santri mencapai 28.194, dengan 5 juta santri mukim. Jika ditotalkan dengan santri yang bolak balik rumah ke pondok pesantren, serta taman-taman pendidikan Al-Qur’an dan madrasah, maka jumlah santri bisa mencapai 18 juta orang. Menurut SIMAC, 4 juta diantaranya adalah milenial.

“Indonesia sudah memiliki UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI 24 September 2019, beberapa minggu menjelang akhir masa jabatan saya memimpin DPR RI. Melalui UU tersebut, negara sudah mengakui keberadaan pondok pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Karenanya negara juga bertanggungjawab memberikan dukungan, salah satunya dukungan pendanaan. Indonesia akan memiliki Dana Abadi Pesantren yang diambil dari Dana Abadi Pendidikan, berapa besarannya masih menunggu Peraturan Presiden,” terang Bamsoet.

Bamsoet mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah membuka mata bangsa dunia bahwa kedaulatan ekonomi dengan mengandalkan produktifitas dalam negeri tak boleh ditawar lagi. Kebijakan impor gila-gilaan di berbagai sektor ekonomi tak boleh lagi dikompromikan, khususnya dalam sektor pangan yang menunjang hajat hidup rakyat. Kuncinya, adalah pada pemajuan ekonomi pedesaaan sebagai pemasok kebutuhan pangan dan penyedia sumber daya manusia.

“Jauh sebelum pandemi, santri yang juga menjadi Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin, sudah menelurkan gagasan pemajuan desa sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Diantaranya melalui Desa Wisata Agro (DEWA), Desa Wisata Industri (DEWI), dan Desa Digital (DEDI). Para santri yang sebagian besar tersebar di pedesaan, punya peran vital memajukan konsep tersebut. Sehingga setiap desa bisa memaksimalkan potensinya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, dengan santri sebagai punggawanya,” ujar Bamsoet.

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO,
SELASA 4 AGUSTUS 2020

1. Presiden Joko Widodo meminta jajarannya/pemerintah untuk fokus mengampanyekan pentingnya disiplin protokol kesehatan selama dua pekan kedepan, mengingat jumlah kasus Covid-19 terus meningkat, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pimpinan Kementerian dan Lembaga (K/L) segera melaksanakan instruksi presiden tersebut ke jajaran dibawahnya termasuk ke masyarakat, sehingga protokol kesehatan dapat dilaksanakan dan dipahami dengan baik dan disiplin oleh masyarakat.

B. Mendorong pimpinan organisasi masyarakat dapat berpartisipasi melaksanakan secara disiplin instruksi presiden tersebut kepada seluruh anggota organisasi dan keluarganya termasuk melibatkan organisasi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) dalam mengampanyekan protokol kesehatan guna membangun kesadaran masyarakat.

C. Mendorong agar dalam mengampanyekan protokol kesehatan, dilengkapi dengan edukasi kepada masyarakat dan rekayasa sosial seperti simulasi menjaga jarak yang benar dan mencuci tangan dan disertai penegakan peraturan untuk pelanggar protokol kesehatan, dengan begitu tidak terjadi pengabaian atau ketidakpatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

2. Munculnya dampak buruk terhadap kesehatan mental tenaga kesehatan dikarenakan masih meningkatnya pandemi covid-19 di Indonesia, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, tetap melakukan pembinaan dan memberikan dukungan, baik moril maupun materil, kepada seluruh tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan dalam menangani covid-19, dan menjelaskan beban tugas tenaga kesehatan kepada masyarakat, sehingga tidak ada stigma negatif kepada tenaga medis.

B. Mendorong agar seluruh pihak dapat bijak dan cermat dalam memilih informasi termasuk menggunakan sosial media, dan tidak menyebarluaskan informasi hoax atau yang belum terbukti kevaliditasannya terkait covid-19, serta terhadap pelaku yang abai terhadap tata cara berkomunikasi informasi yang benar dan baik agar ditindak tegas sesuai perundangan yang berlaku.

C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, memberikan layanan pemeriksaan mental dan pendampingan oleh psikiater secara gratis kepada tenaga kesehatan, serta memberikan asupan gizi yang cukup kepada tenaga kesehatan, agar mereka dapat bekerja dengan kesehatan mental maupun fisik yang baik.

D. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung agar seluruh tenaga kesehatan di Indonesia tetap berkomitmen dalam menjalankan tugasnya berjuang melawan pandemi covid-19.

3. Sejumlah destinasi wisata sudah mulai dibuka kembali, meskipun kasus covid-19 masih tinggi dan penanganannya masih belum optimal, respon Ketua MPR RI :

A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata/Kemenpar, mendesak pemerintah daerah agar pelaku usaha pariwisata menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan dan diterapkan secara ketat di tempat-tempat wisata, guna mencegah kluster baru penularan di tempat wisata.

B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenpar, mensosialisasikan protokol kesehatan ke seluruh pelaku usaha wisata dan jajarannya serta memastikan fasilitas di tempat wisata sudah memadai dan sesuai protokol covid-19.

C. Mendorong pemerintah daerah di setiap wilayah memberikan dana subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD untuk fasilitas pengadaan sarana dan prasarana tempat-tempat wisata yang mengacu pada protokol kesehatan, dan mengingatkan pelaku usaha yang belum melengkapi sarana dan prasarananya sesuai protokol kesehatan untuk segera melengkapinya.

D. Mendorong pemerintah dan pengelola wisata berkomitmen untuk menarik kembali minat wisatawan untuk berwisata dengan mengoptimalkan promosi baik melalui media visual, cetak, maupun melalui siaran radio, dan mengikuti pameran/expo wisata baik nasional maupun internasional, dengan semboyan wisata aman sesuai protokol covid-19.

Komentar