Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai aksi corat-coret dan hura-hura yang berlebihan dan tidak senonoh merayakan kelulusan yang dilakukan pelajar SMA I di Kecamatan Kunco Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, bukan saja mencerminkan hedonisme di kalangan pelajar, tapi lebih dari itu merupakan bukti pendidikan karakter dan budi pekerti di tanah air sudah semakin luntur.
”Tidak layak kaum pelajar meluapkan kegembiraan dengan melakukan tindakan hura-hura yang mengarah pornografi dan pornoaksi, apalagi di bulan suci Ramadan seperti ini,” tegas Basarah di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Aksi tidak terpuji kaum pelajar yang dimaksud Basarah dan kini menjadi viral di jagad maya terekam dalam foto yang beredar di media sosial. Dalam foto itu terlihat seorang siswi dengan gaya seksi berada di tengah kawan-kawannya sesama pelajar pria sementara di rok belakangnya terlukis gambar berbentuk alat kelamin pria.
Ada pula seragam salah satu siswa terlihat dicoret hingga membentuk gambar wanita yang hanya mengenakan pakaian dalam.
Kepala SMA I di Kecamatan Kunco Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi.
Dikatakan Basarah, DPR RI dari Komisi X yang membidangi pendidikan, apa yang diperlihatkan oleh para pelajar dari Riau itu juga membuktikan bahwa pendidikan budi pekerti dan pendidikan Pancasila wajib dimasukkan kembali dalam setiap jenjang pendidikan.
“Salah satu tujuan pendidikan nasional adalah pembangunan karakter yang bersandar pada ideologi Pancasila. Bung Karno dalam amanatnya pada HUT RI 17 Agustus 1966 menekankan bahwa upaya membangun bangsa Indonesia bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga membangun jiwa, membangun mental bangsa Indonesia yang berkarakter Pancasila,” tandas Basarah.
Basarah menyatakan, aksi hedonisme yang dilakukan sejumlah pelajar di Rokan Hulu, Provinsi Riau, itu hanyalah masalah hilir saja. Ia melihat justru di hulu ada masalah serius yang harus segera diselesaikan.
Masalah hulu yang dia maksud adalah dihapuskannya mata pelajaran Pancasila di setiap jenjang pendidikan yang terjadi di awal reformasi.
Akibatnya, lanjut ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, sebuah proses penghancuran karakter bangsa berjalan secara terstruktur, sistematis dan masif berlangsung hingga 18 (delapan belas) tahun. Beruntung pada 2017, Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dengan alas hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017, lalu dirubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018.
“Dampak dari abainya negara dalam membina mental ideologi sejak dini baru kita rasakan saat ini. Pancasila diserahkan pada pasar bebas. Alhasil, produk pendidikan kita melahirkan pelajar yang hedonis dan di sisi lain melahirkan sikap intoleran. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, kita akan mengalami lost generation, yaitu generasi yang kehilangan identitas kepribadian nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila,” jelas doktor hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu.
Untuk itu, Basarah mengusulkan agar masalah tersebut harus diurai dari hulunya. Langkah konkretnya adalah dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini prosesnya tengah berlangsung di parlemen karena UU tersebut masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
“Kami di DPR menaruh concern dan mengawal betul proses perubahan ini sehingga bangsa Indonesia memiliki nation and character building yang kuat jelas. Begitu juga dengan pendidikan nasional yang harus dijiwai dengan ruh Pancasila dan cita-cita proklamasi,” ujar Ahmad Basarah.