Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Fraksi MPR RI & Kelompok DPD Bahas Sidang Tahunan MPR

JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI yang diselenggarakan pada Senin 16 Agustus 2021, mulai pukul 08.30 WIB, akan menjadi momentum bagi MPR RI untuk menyampaikan berbagai pesan kebangsaan. Khususnya penanggulangan pandemi Covid-19 yang tidak boleh hanya berfokus pada aspek kesehatan dan aspek perekonomian. Melainkan juga turut menyertakan aspek penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengingat di tengah kondisi keprihatinan akibat pandemi Covid-19, kohesi sosial dan soliditas kebangsaan justru menjadi titik rawan dan krusial. Maka penguatan dan pembangunan karakter bangsa harus terus diperjuangkan, agar menjadi semangat kolektif di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Salah satunya melalui vaksinasi ideologi dengan menggencarkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Sangat tepat jika dalam pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, juga dilakukan vaksinasi Covid-19. Selain lebih efektif dan efisien, juga lebih mudah mengorganisir warga karena setiap anggota MPR RI sudah memiliki basis massa di daerah pemilihannya masing-masing,” ujar Bamsoet usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Fraksi MPR RI dan Kelompok DPD, di Komplek Majelis, Jakarta, Selasa (10/8/21).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI yang hadir secara luring dan daring, antara lain Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Ketua Fraksi Golkar Idris Laena, Sekretaris Fraksi Gerindra Elnino Mohi, Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie, Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah, Ketua Fraksi Demokrat Benny K Harman, Ketua Fraksi PKS Tifatul Sembiring, Ketua Fraksi PAN Jon Erizal, Bendahara Fraksi PPP Syamsurizal, dan Ketua Kelompok DPD Intsiawati Ayus.

Bamsoet menjelaskan, dalam Sidang Tahunan MPR RI, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama setahun terakhir. Sehingga rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan atau lembaga negara.

“Jumlah undangan Sidang Tahunan MPR RI mencapai 1.125 undangan. Terdiri dari 60 undangan yang hadir secara fisik, 975 undangan yang hadir secara virtual, dan 90 undangan streaming. Undangan hadir fisik antara lain untuk Presiden, Wakil Presiden, para Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri. Serta Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY,” jelas Bamsoet.

Lanjut Bamsoet menambahkan, selain Sidang Tahunan MPR RI, pada bulan Agustus 2021 MPR RI juga memiliki dua agenda penting lainnya. Yakni Peringatan Hari Konstitusi dan Peringatan Hari Lahir MPR.

Pada Rapat Pimpinan MPR tanggal 27 Juli telah disepakati, Peringatan Hari Konstitusi yang biasa diperingati setiap 18 Agustus dan Hari Lahir MPR yang biasa diperingati setiap 29 Agustus, pada tahun ini, karena pandemi Covid-19, kedua momen peringatan tersebut akan diselenggarakan secara bersamaan. Dilaksanakan pada Rabu, 18 Agustus 2021, pukul 10.00 WIB.

“MPR RI berharap, Presiden Joko Widodo juga bisa hadir dalam peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR RI. Di tanggal inilah, 18 Agustus, secara yuridis konstitusional negara Indonesia dilahirkan. Pada tanggal ini pulalah cita negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta Pancasila sebagai dasar dan ideologi, serta tujuan negara Indonesia merdeka ditetapkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945,” tandas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, peringatan Hari Konstitusi harus menjadi momentum kebangsaan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan. Khususnya terkait ketiadaan haluan negara sebagai bintang penunjuk arah pembangunan nasional. Atas dasar evaluasi itulah, MPR RI kini sedang melakukan kajian menghidupkan kembali haluan negara dengan nomenklatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Kehadiran Presiden dalam peringatan Hari Konstitusi sangat penting. Di forum tersebut presiden bisa menyampaikan pandangan pemerintah terhadap rencana MPR RI menghadirkan PPHN. Dengan demikian bisa terjadi kesepahaman antara MPR RI dengan pemerintah terkait PPHN. Kesepahaman tersebut sangat penting, sehingga kedepannya Indonesia tidak lagi terombang-ambing dalam melakukan pembangunan nasional,” ujar  Bamsoet.

Sidang Tahunan MPR Hanya Dihadiri 60 Orang Secara Fisik

Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD memutuskan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 tetap digelar pada hari Senin, 16 Agustus 2021. Namun berbeda dari biasanya, jumlah peserta yang hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan dibatasi hanya sebanyak 60 orang.

“Mengingat kondisi pandemi Covid-19, Sidang Tahunan MPR digelar secara luring dan daring dengan durasi yang sesingkat-singkatnya,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi serta Kelompok DPD di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Rapat Gabungan ini digelar terkait dengan persiapan Sidang Tahunan MPR dan peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-76 MPR RI.

Rapat Gabungan dihadiri secara fisik oleh Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dan Arsul Sani, serta Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di antaranya Benny K Harman, Neng Eem Marhamah, Elnino M Hossein, Mujib Rohmat, Idris Laena, Instiawati Ayus, serta Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono. Rapat Gabungan juga diikuti secara daring oleh Pimpinan MPR lainnya, yaitu Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Sjarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad, serta beberapa pimpinan fraksi.

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, menjelaskan 60 orang yang hadir secara fisik adalah Presiden dan Wakil Presiden, Pimpinan MPR (10 orang) dan Ketua Fraksi/Kelompok DPD (10 orang), Pimpinan DPR (5 orang), Ketua Fraksi di DPR (9 orang), Pimpinan DPD (4 orang), Perwakilan sub wilayah (4 orang), pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY).

Dari unsur pemerintah di antaranya Menteri Koordinator (Polhukam, PMK, Kemaritiman dan Investasi), Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri. Dua undangan lainnya adalah pembaca doa (Ketua MUI) dan pembaca doa pada Sidang RAPBN.

“Sementara 975 orang undangan akan mengikuti secara virtual, dan sebanyak 90 orang mengikuti secara streaming,” katanya.

Undangan yang mengikuti secara virtual antara lain tiga mantan presiden, empat mantan wakil presiden, dua mantan ketua MPR, empat mantan ketua DPD, dan empat mantan ketua DPD. Hadir juga secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran MA, 7 jajaran MK, 6 jajaran KY, dan 34 gubernur se-Indonesia.

Bamsoet menambahkan Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 08.30 WIB. Kemudian Ketua MPR akan menyampaikan pidato pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2021. Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Sidang Bersma DPR dan DPD oleh Ketua DPD.

Setelah itu Presiden menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI. Selanjutnya Ketua DPD melanjutkan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2021. “Diharapkan pada pukul 12.00 WIB sudah selesai,” tuturnya.

“Masyarakat juga bisa menyaksikan Sidang Tahunan MPR melalui saluran TV nasional dan live streaming dari berbagai media sosial MPR RI. Kita manfaatkan teknologi informasi agar masyarakat dimanapun bisa mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR,” imbuhnya.

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SELASA 10 AGUSTUS 2021 :

1. Kasus Covid-19 meningkat drastis di daerah pedalaman sejumlah kabupaten di Papua. Kondisi ini diperparah minimnya pasokan oksigen dan tempat perawatan, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kemenkes bersama pemerintah provinsi Papua agar secara bersama mengatasi permasalahan yang terjadi di daerah pedalaman, khususnya terkait masalah krisis oksigen dan tempat perawatan, dengan menjadikan pusat kesehatan masyarakat (puskemas) sebagai tempat perawatan dan membangun tenda-tenda sebagai tempat penampungan pasien Covid-19, disamping melakukan kerja sama dengan rumah sakit swasta dan pengusaha untuk pengadaan oksigen bagi pasien Covid-19.

B. Meminta Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk dapat membantu pemerintah daerah (Pemprov Papua) terutama dalam rangka penyiapan tempat isolasi terpusat di daerahnya, disamping memberikan bantuan alat produksi oksigen yang memadai, alat pelindung diri hingga obat-obatan.

C. Meminta pemerintah daerah provinsi Papua untuk dapat meningkatkan upaya penanganan pasien Covid-19 dan mengevaluasi kebijakan yang berlaku terkait penanganan kasus Covid-19 di daerahnya, sehingga hasil evaluasi dapat dijadikan dasar dalam menentukan kebijakan yang lebih baik dan tepat. Disamping menginstruksikan agar masyarakat khususnya di pedalaman, untuk lebih mematuhi protokol kesehatan.

D. Meminta Kemenkes untuk berupaya keras memperkuat fasilitas kesehatan hingga menambah sumber daya kesehatan khususnya di daerah pedalaman, sebagai upaya dalam mengatasi ketimpangan baik akses, kesetaraan dan kualitas kesehatan bagi masyarakat pedalaman terutama ditengah situasi pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.

2. Pemerintah melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel baik di Jawa-Bali maupun di wilayah luar Jawa-Bali, namun disertai dengan uji coba pembukaan tempat ibadah dan mal di empat wilayah, respon Ketua MPR RI:

A. Menghargai langkah pemerintah dalam melanjutkan penerapan PPKM berlevel, dan diharapkan langkah yang diambil berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya, sehingga putusan yang diambil dapat efektif menekan angka penularan kasus aktif Covid-19 di wilayah Jawa-Bali maupun di wilayah luar Jawa-Bali.

B. Meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI) untuk dapat benar-benar memanfaatkan uji coba pembukaan tempat ibadah dan pusat perbelanjaan/mal serta merealisasikan aturan yang ketat yakni kapasitas pengunjung hanya 25 persen dan hanya mereka yang sudah divaksin yang diperbolehkan masuk ke tempat ibadah ataupun pusat perbelanjaan.

C. Meminta pemerintah daerah bersama aparat yang bertugas untuk memonitor serta mengawasi jalannya uji coba pembukaan tempat ibadah dan mal, agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi pelanggaran serta berjalan dengan lancar dan baik.

D. Meminta komitmen pemerintah untuk segera membuat roadmap atau peta jalan demi mengantisipasi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

3. Metode pembuangan sampah medis di Indonesia masih belum diterapkan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, khususnya sampah medis yang dihasilkan dari pasien yang melakukan isolasi mandiri/isoman, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK, Kementerian Kesehatan/Kemenkes, dan Pemerintah Daerah/Pemda memperhatikan metode pembuangan sampah medis di Indonesia. Pemda perlu membuat tempat pembuangan khusus sampah medis sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan kementerian pekerjaan umun dan perumahan rakyat yang ditempatkan di tempat-tempat publik, sehingga masyarakat tidak menyatukan sampah medis dengan sampah biasa.

B. Meminta Pemda masif menyosialisasikan metode atau tata cara pembuangan sampah medis kepada masyarakat, terutama kepada rumah tangga, RT/RW, hingga aparat desa, sehingga masyarakat memiliki kesadaran dan pemahaman yang sama mengenai pentingnya untuk memisahkan sampah medis dan sampah biasa.

C. Meminta Pemda mengawasi rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya, agar memisahkan sampah medis secara khusus, terutama setelah melakukan kegiatan vaksinasi, sehingga sampah tidak langsung dibawa oleh petugas kebersihan, sebab ada prosedur tersendiri terkait pembuangan sampah medis, agar tidak menimbulkan masalah baru.

D. Meminta Pemda mengawasi pelaksanaan vaksinasi atau tes covid-19 yang tidak dilakukan di puskesmas atau rumah sakit, seperti di sekolah atau tempat publik lainnya, sebab harus ada pemantauan yang ekstra ketat terhadap pembuangan sampah medis yang dihasilkan, mengingat orang di lingkungan sekolah atau tempat publik tersebut bukan dari dunia kesehatan yang paham dengan dampak sampah medis.

4. Peristiwa vaksinasi covid-19 diduga menggunakan alat suntik kosong di Pluit, Jakarta Utara, Jumat (6/8), terjadi karena kelalaian vaksinator, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kementerian Kesehatan/Kemenkes segera menuntaskan penyelesaian peristiwa tersebut, dengan meminta penjelasan dari pelaku/vaksinator bersangkutan dan memberikan sanksi kepada vaksinator terkait apabila ada unsur kesengajaan melakukan vaksinasi menggunakan alat suntik kosong.

B. Meminta Kemenkes mendorong rumah sakit membenahi sistem quality control (QC) terhadap pelaksanaan vaksin, sebab bisa jadi terdapat indikasi adanya kelalaian lain, seperti salah memasukkan dosis atau cairan vaksin, sehingga penting untuk dilakukan QC secara ketat sebelum vaksin covid-19 diberikan kepada masyarakat, guna menjamin kesehatan dan keselamatan bersama.

C. Meminta Kemenkes memastikan tenaga kesehatan, khususnya vaksinator, sudah melalui selekdi yang ketat serta memiliki tingkat ketelitian dan kehati-hatian yang tinggi dalam menggunakan alat suntik ataupun ketika memasukkan cairan vaksin ke dalam suntikan.

D. Meminta Kemenkes memastikan ada briefing dan pemilihan vaksinator yang benar-benar berintegritas dan handal dalam memberikan vaksin kepada masyarakat.

Komentar