Jakarta, b-Oneindonesia – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa anggota Panitia Khusus Ibu Kota Negara (Pansus IKN) berjumlah 30 orang. 30 nama anggota Pansus IKN ini sudah disepakati oleh pimpinan DPR dan pimpinan Pansus IKN.
“Dalam rapat internal Pansus IKN 9 Desember 2021 pukul 17.00 disepakati secara internal ditetapkan oleh pimpinan DPR, 4 pimpinan Pansus IKN dan 26 anggotanya,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021).
Menurut Dasco, sisa 26 nama anggota DPR yang sempatkan disahkan dalam paripurna pekan lalu merupakan pengganti jika masing-masing fraksi menghendaki. Dasco menegaskan bahwa penetapan anggota Pansus IKN sudah sesuai dengan tatib keanggotan.
“Sehingga jumlahnya 30, sementara sisanya yang sudah diparipurnakan pada 7 Desember itu adalah anggota pengganti bila diperlukan pergantian secara tetap oleh fraksi masing-masing,” ujar Dasco.
Berikut 30 nama anggota Pansus Ibu Kota Negara:
Pimpinan Pansus IKN:
1. Ahmad Doli Kurnia (Ketua/Golkar)
2. Junimart Girsang (Wakil Ketua/PDIP)
3. Sugiono (Wakil Ketua/Gerindra)
4. Saan Mustopa (Wakil Ketua/NasDem)
PDIP:
1. T.B. Hasanuddin
2. Bob Andika Mamana Sitepu
3. Arif Wibowo
4. Andreas Eddy Susetyo
5. Ichsan Soelistio
6. Safaruddin
Golkar:
1. Zulfikar Sadikin
2. Sarmuji
3. Hamka B. Kady
Gerindra:
1. Kamrussamad
2. Budisatrio Djiwandono
Nasdem:
1. Willy Aditya
2. Syarief Abdullah Alkadrie
PKB
1. Yanuar Prihatin
2. Fathan
3. Moh. Rano Al Fath
Demokrat:
1. Muslim
2. Hinca Panjaitan
3. Sartono
PKS:
1. Suryadi Jaya Purnama
2. Ecky Awal Muncharam
3. Hamid Noor Yasin
PAN:
1. Guspardi Gaus
2. Andi Yuliani Paris
PPP:
1. Achmad Baidowi
2. Nurhayati
Komentar