Puan Maharani Harapkan Kantor Pemerintahan Harus Jadi Contoh Disiplin Protokol Covid-19

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, kantor-kantor institusi pemerintahan semestinya menjadi contoh disiplin penerapan protokol Covid-19.

Ia mengaku prihatin dengan tingginya klaster penularan Covid-19 di kementerian/lembaga pemerintah yang dilaporkan Pemprov DKI Jakarta.

“Tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran ini sangat memprihatinkan. Kantor-kantor pemerintahan harus memberi contoh disiplin mematuhi protokol kesehatan,” kata Puan dalam keterangan tertulis diterima b-Oneindonesia, Kamis (17/9/2020).

Puan meminta seluruh kementerian/lembaga baik di pusat maupun daerah mengevaluasi dan mengawasi ketat pelaksana protokol Covid-19 di masing-masing kantor.
Ia pun menegaskan agar seluruh kebijakan kementerian/lembaga memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai.

Salah satu contohnya, dengan melaksanakan uji usap (swab tes) secara berkala untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kantor.

“Mendorong pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan di area perkantoran, terutama di instansi pemerintah sekaligus mengadakan tes Covid-19 secara berkala selama masa pandemi, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di area perkantoran,” ucapnya.

Puan meminta seluruh kementerian/lembaga baik di pusat maupun daerah mengevaluasi dan mengawasi ketat pelaksana protokol Covid-19 di masing-masing kantor.
Ia pun menegaskan agar seluruh kebijakan kementerian/lembaga memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai.

Salah satu contohnya, dengan melaksanakan uji usap (swab tes) secara berkala untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kantor.
“Mendorong pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan di area perkantoran, terutama di instansi pemerintah sekaligus mengadakan tes Covid-19 secara berkala selama masa pandemi, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di area perkantoran,” ucapnya.

Puan kemudian mencontohkan penerapan protokol Covid-19 yang dilakukan DPR.
Menurutnya, DPR tetap bekerja produktif meski menerapkan protokol Covid-19 yang ketat dengan membatasi kehadiran fisik dalam tiap rapat.

“Pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di ruang rapat juga diterapkan. Adapun jalannya rapat dapat diakses media massa dan masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR RI,” jelasnya.

“Kami tetap produktif dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,”

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi, mengungkap adanya klaster penularan Covid-19 di kementerian, lembaga dan instansi pemerintah.

Data berdasarkan pencatatan hingga 7 September 2020 itu dilengkapi visualisasi yang bersifat sebagai pelengkap (komplemen) dari data Covid-19 Dinas Kesehatan.

Dalam dasbor/visualisasi ini, sumber-sumber data eksternal atau publik juga digunakan untuk memperkaya hasil visualisasi.

Dikutip dari data yang ditampilkan pada Kamis (17/9/2020), diketahui bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi klaster dengan jumlah kasus penularan terbanyak.
Tercatat ada 139 kasus penularan Covid-19 di Kemenkes.

Selain itu, data ini juga ditambah dengan jumlah kasus Covid-19 yang ditemukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes dengan 49 kasus positif.

Berdasarkan data yang sama, kementerian lain dengan kasus penularan tertinggi adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan 90 kasus penularan. Selanjutnya, ada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 42 kasus penularan.

Komentar