Komisi X DPR RI Minta Ada Simulasi Protokol Kesehatan Sebelum Sekolah Dibuka Kembali

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta pemerintah benar-benar mempertimbangkan rencana pembukaan sekolah-sekolah di tahun ajaran baru. Huda menyarankan pemerintah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan sebelum sekolah dibuka guna meminimalisir potensi penularan virus Corona (COVID-19) terhadap siswa.

“Kami meminta wacana pembukaan sekolah perlu pertimbangan matang. Mulai dari posisi sekolah di zona COVID seperti apa, protokol kesehatannya bagaimana, hingga sosialisasi dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan harus jelas,” kata Huda, Selasa (26/5/2020).

Menurut Huda, kurva kasus COVID-19 di beberapa daerah masih mengalami peningkatan. Dia khawatir pembukaan sekolah di masa pandemi akan memperbesar potensi penularan virus Corona di lingkungan sekolah.

“Hingga kemarin kurva kasus positif COVID-19 di sejumlah daerah malah menunjukkan peningkatan tajam sehingga jika dipaksakan membuka sekolah di wilayah-wilayah tersebut maka potensi penularannya di kalangan peserta kegiatan belajar-mengajar akan sangat besar,” ujar Huda.

Lebih lanjut Huda mengungkapkan anak-anak usia sekolah sangat rentan tertular COVID-19. Dia menjelaskan, menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Jumat (22/5) jumlah anak yang positif COVID-19 dalam rentang usia 0-14 tahun mencapai 831 anak atau 4% dari jumlah keseluruhan pasien positif.

Sedangkan, kata Huda, telah ada 14 anak yang positif COVID-19 dan 129 anak dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia. Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa anak usia sekolah rentan tertular COVID-19.

“Data Ikatan Dokter Indonesia menyebutkan jika 129 anak meninggal dunia dengan status PDP dan 14 anak meninggal dengan status positif. Fakta ini menunjukkan jika anak-anak usia sekolah juga rentan tertular sehingga jika sekolah kembali dibuka maka harus dipersiapkan secara matang,” ujar Huda.

Huda kemudian menyarankan pemerintah agar serius dalam mempertimbangkan posisi sekolah di zona COVID-19 sebelum pembukaan sekolah. Menurutnya jika sekolah berada di zona hijau boleh saja dibuka kembali, namun jika sekolah berada di zona merah harus ditolak.

Selain itu, Huda ingin adanya proses screening kesehatan terhadap guru dan siswa. Menurutnya, guru dan siswa yang mempunyai penyakit kormobid sebaiknya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Lebih lanjut, Huda menekankan adanya test PCR bagi guru dan siswa sebelum pembukaan sekolah. Selain itu, dia ingin adanya pengaturan pola duduk di kelas, dan ketersediaan hand sanitizer serta disinfektan di sekolah.

“Semua protokol kesehatan tersebut harus disosialisasikan kepada para orang tua siswa serta dilakukan simulasinya sebelum proses pembukaan sekolah,” kata Huda.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memulai kembali kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta ada peta sebaran sekolah daerah yang rawan penyebaran atau sudah banyak kasus positif Corona.

“Alternatif pertama sebagian sekolah, semua siswa belajar di sekolah. Atau sebagian sekolah, sebagian siswa belajar di sekolah. Atau semua sekolah sebagian siswa belajar di sekolah,” kata Anies dalam rapat dalam rapat persiapan PPBD, seperti dilihat di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (15/5).

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa keputusan pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bukan sepihak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengkoordinasikan,” ujar Nadiem, Sabtu (23/5).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *