SBY Merasa Malu & Bersalah Pernah Angkat Moeldoko Jadi Panglima

Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan dirinya merasa malu dan bersalah telah memberikan Kepala KSP Moeldoko sejumlah jabatan. Hal itu disampaikan SBY merespons soal terpilihnya Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3).

Diketahui, SBY saat menjadi Presiden menunjuk Moeldoko sebagai Panglima TNI pada 2013 lalu. Sebelumnya, dia juga menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

“Termasuk rasa malu, dan rasa bersalah saya, yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya. Saya mohon ampun ke hadirat Allah SWT,” kata SBY dalam jumpa pers di Cikeas.

Diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara diprakarsai oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat. Mereka ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai

Hasilnya, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum dan Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina. KLB juga memutuskan AHY demisioner dari ketua umum. Tak ketinggalan, KLB pun mencabut surat pemecatan kader yang sebelumnya diterbitkan DPP.

DPP Demokrat menganggap KLB di Deli Serdang itu ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART. Seharusnya, KLB digelar DPP atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi yakni Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY Bedah Poin AD/ART Demokrat, Bongkar Cacat KLB Moeldoko

Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara tak memenuhi syarat dan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Kesimpulan besarnya adalah semua persyaratan untuk diselenggarakan KLB gagal dipenuhi atau tidak dipenuhi, sehingga KLB ini benar-benar tidak sah dan ilegal,” ujar SBY dengan media di Puri Cikeas, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (5/3)

SBY lantas membeberkan beberapa poin-poin krusial dalam AD/ART Demokrat yang menunjukkan cacatnya penyelenggaraan KLB Demokrat di Deli Serdang tersebut.

Di antaranya AD/ART Partai Demokrat Pasal 81 ayat 4 yang mengatur bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya dua per tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Permintaan itu harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi partai. Berkaca pada aturan tersebut, SBY lantas menguji kesahihan KLB Demokrat Deli Serdang secara hukum.

Ia pun menegaskan, Majelis Tinggi Partai tidak pernah mengusulkan KLB digelar di Deli Serdang. “Majelis Tinggi yang saya pimpin dan kini berjumlah 16 orang tak pernah mengusulkan KLB, jadi syarat pertama sudah gugur,” papar SBY.

Lalu, SBY menyatakan tidak ada satupun pengurus DPD Partai Demokrat di seluruh Indonesia yang mengajukan KLB belakangan ini. Padahal, syarat untuk mengajukan KLB harus memenuhi dua per tiga dari total sebanyak 34 jumlah DPD.

“Berarti nol. Jadi tidak memenuhi syarat yang kedua,” tambah dia. Selain itu, SBY mengklaim hanya 34 DPC atau sebanyak 7 persen yang mengusulkan digelarnya KLB di Deli Serdang. Sedangkan menurut aturan, DPC yang bisa mengusulkan KLB harus minimal berjumlah setengah dari total 514 DPC Demokrat yang ada di Indonesia.

“Usulan DPD dan DPC harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi partai dan saya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai tidak pernah memberikan persetujuan KLB. Jadi syarat keempat pun tidak dipenuhi,” lanjut SBY lagi.

Sebelumnya, pihak penyelenggara KLB Demokrat Deli Serdang mengklaim sudah didukung oleh 387 gabungan DPD dan DPC Partai Demokrat dari seluruh Indonesia. Jumlah dukungan itu diklaim sudah memenuhi kuorum untuk menggelar KLB.

KLB Partai Demokrat di Deli Serdang sendiri menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum periode 2021-2026. Sementara Marzuki Alie dipilih sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat. Selain itu, forum juga menyatakan Agus Harimurti Yudhoyono demisioner dari jabatan ketua umum.

KLB yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara itu diinisiasi sejumlah kader yang telah dipecat dari Partai Demokrat. Mereka ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai.
Mereka yang dipecat antara lain Jhoni Allen Marbun, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto dan Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Alie serta Ahmad Yahya. Dalam forum KLB, Jhoni Allen Marbun yang menjadi pimpinan, mencabut surat pemecatan tersebut.

Adapun AHY, bakal mengambil langkah hukum dan melaporkan para pihak yang terlibat KLB di Sumatera Utara.

Komentar