Mayoritas Fraksi di DPR Sepakat Tolak Revisi UU MD3

Jakarta, B-Oneindonesia – Mayoritas fraksi di DPR RI menolak wacana untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi UU MD3 yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2024.

“Saya cek barusan pada ketua Baleg bahwa itu karena existing saja, sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,” kata Dasco di Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Dasco ungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Diungkapkannya, RUU MD3 memang masuk daftar prioritas. Namun, hal itu bukan untuk mengubah aturan pemilihan komposisi pimpinan DPR.

“Mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu tetapi bukan untuk pergantian komposisi pimpinan. Tetapi setelah saya cek barusan pada ketua baleg bahwa itu karena existing saja,” jelasnya.

Ada pun sebelumnya, mencuat isu wacana revisi UU MD3. Wacana tersebut seiring adanya kabar manuver Partai Golkar ingin merebut kursi Ketua DPR RI dari PDIP.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menuding Partai Golkar ingin merebut kursi Ketua DPR RI lewat revisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Hasto menganggap itu bagian dari tekanan karena PDIP mendorong pengajuan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Ini kan belum-belum (apa-apa) PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI,” kata Hasto dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

Dia menuturkan, perebutan kursi Ketua DPR juga pernah terjadi pada 2014 ketika Joko Widodo (Jokowi) terpilih sebagai presiden.

Menurut Hasto, saat itu dikabarkan menghabiskan 3 juta dollar AS untuk melakukan operasi politik di DPR.

“Saya mendengar konon itu habis 3.000.000 USD itu untuk melakukan operasi politik di DPR,” ujarnya.

Sementara, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya belum berencana untuk mengusulkan revisi UU MD3.

“Belum ada sama sekali,” kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, (29/3/2024).

Menurut Airlangga, sejauh ini belum ada upaya Partai Golkar untuk mengubah UU MD3.

Komentar