Moekhlas Sidik Resmi Digantikan Abdul Wachid Jabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI

Jakarta, b-OneindonesiaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pergantian Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Pergantian tersebut atas dasar Surat dari Fraksi Partai Gerindra perihal perubahan penugasan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Pimpinan Komisi Ditetapkan oleh Pimpinan DPR. Maka saya menanyakan kepada forum apakah pergantian Pimpinan Komisi VIII DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra yang semula Saudara Moekhlas Sidik digantikan dengan Abdul Wachid dapat disetujui?” tanya Dasco dari meja Pimpinan Komisi VIII, Nusantara II, Senin (20/11/2023).

Dasco pun mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua Komisi VIII yang baru Abdul Wachid. Kemudian menyerahkan palu sidang secara simbolik kepada Abdul Wachid.

Selaku Pimpinan DPR RI, Dasco memimpin penetapan pergantian dan penetapan pimpinan Komisi VIII DPR RI, di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II Senayan Jakarta.

Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik digantikan H. Abdul Wachid sebagai pimpinan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Sehingga posisi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengalami perubahan, dan selanjutnya komposisi Pimpinan Komisi VIII DPR RI adalah sebagai berikut:

1.Saudara Drs. H. Ashabul Kahfi, M.Ag.  sebagai Ketua;

2.Saudara Diah Pitaloka, S.Sos., M.Si  sebagai Wakil Ketua;

3.Saudara Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si  sebagai Wakil Ketua;

4.Saudara H. Abdul Wachid sebagai Wakil Ketua;

5.Saudara H. Marwan Dasopang sebagai Wakil Ketua.

Setelah selesai dilantik Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid menyampaika bahwa dengan pengalaman yang dimilikinya akan mengemban tugas sebagai wakil ketua sebaik mungkin.

Abdul Wachid terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mewakili Dapil Jawa Tengah II. Wachid menjadi anggota DPR RI selama tiga periode, sejak 2009. Sebelum menjadi anggota DPR, beliau  menjadi pengusaha tebu dan Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Komentar