Strategi Capres Prabowo Jegal Korupsi, Mulai Revisi UU KPK Hingga Menaikan Gaji Pejabat

Calon Presiden Prabowo Subianto memaparkan gagasan strategi pemberantasan korupsi di Gedung KPK, Rabu (17/01/24)

Jakarta, B-Oneindonesia – Ketiga pasang Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) menyampaikan komitmen dan strategi pemberantasan korupsi jika menang Pemilu 2024 dalam kegiatan Penguatan Anti Korupsi (Paku) Integritas’ yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (17/1) kemarin.

Mulai dari Revisi UU No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, digitalisasi transaksi hingga menaikan gaji pejabat menjadi strategi para capres-cawapres memerangi korupsi.

Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menginginkan kenaikan gaji pejabat negara demi mencegah korupsi. Dia menjelaskan pejabat tinggi dan hakim seharusnya memiliki pendapatan dan kualitas hidup yang terjamin seumur hidup. Prabowo menilai dalam mengatur kualitas hidup mestilah realistis bagi semua pengambil keputusan yang mengendalikan roda pemerintahan, terutama pemegang anggaran besar.

”Kualitas hidup harus diperbaiki, contoh hakim apalagi hakim agung. Di negara maju, mereka semua sudah dijamin seumur hidup, dan dia hanya bisa berhenti apabila sakit, minta berhenti atau meninggal seperti di Amerika Serikat atau Inggris,” ujarnya.

Pria yang masih menjabat Menteri Pertahanan itu menyoroti gaji pejabat tinggi di Indonesia cenderung lebih kecil dibanding direksi perusahaan swasta dan BUMN. Hal tersebut menimbulkan risiko korupsi.

”Jadi harus realistis tingkatkan gaji-gaji semua pejabat dan penyelenggara negara,” imbuhnya.

Bagi mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopasus) itu, korupsi berbahaya terhadap kesejahteraan masyarakat. Suatu negara dikatakan gagal karena tidak mampu memitigasi dan menghilangkan korupsi. Dia mendukung penguatan KPK ke depannya serta menanamkan nilai-nilai anti-korupsi melalui pendidikan.

Komentar