Advokat LISAN Kritik Komentar Mahfud soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong

Jakarta, b-OneindonesiaCawapres Mahfud Md, menganggap dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024 bukan masalah hukum. Ketua Umum LISAN Hendarsam Marantoko menilai Mahfud sebaiknya tak mengomentari hal ini lantaran rawan ada benturan kepentingan.

“Jelas sangat tendensius dan subjektif mengingat posisinya adalah sebagai cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 ini,” kata Hendarsam dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Hendarsam menyebut perbuatan aparat yang mendukung capres tertentu merupakan pelanggaran hukum. “Bahkan beberapa sudah dinyatakan bersalah oleh Bawaslu karena melakukan pelanggaran UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan pelanggaran UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

Hendarsam menyoroti komentar tersebut dengan posisi Mahfud yang saat ini masih Menko Polhukam. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk benturan kepentingan yang harus dihindari.

“Yang menjadi catatan, pihak Ganjar-Mahfud Md seolah menerapkan standar ganda dalam isu keberpihakan aparat ini, di mana menuduh aparat tidak netral tapi ketika ada beberapa fakta yang menjurus keberpihakan aparat kepada Ganjar Pranowo dengan entengnya Mahfud Md menyatakan tidak ada masalah hukum,” kata Hendarsam.

Hendarsam meminta Mahfud tak lagi mengomentari isu yang beririsan dengan posisinya sebagai pejabat pemerintahan saat ini.

“Sikap Mahfud ini harus dihentikan, beliau tidak boleh lagi berkomentar terhadap sesuatu yang menyangkut kepentingannya sebagai cawapres Ganjar karena akan mempengaruhi secara langsung jajaran dan kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasinya sehingga Mahfud secara terang-terangan menggunakan kekuasaannya untuk dirinya sendiri,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud Md buka suara soal dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024. Mahfud menilai hal itu bukan masalah hukum.

“Nggak, itu kan bukan masalah hukum ya, biarkan saja,” kata Mahfud Md kepada wartawan di iNews Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).

Menko Polhukam ini tak banyak komentar terkait pakta integritas tersebut. Menurutnya, pakta integritas itu dikeluarkan bulan Agustus saat belum ada penetapan capres-cawapres.

“Kalau hukumnya di-clear-kan aja itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi kan,” ujarnya.

Mahfud juga mengatakan kalau pakta integritas itu tak melanggar netralitas aparatur sipil negeri(ASN). Tapi, tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal keyakinannya tidak ada pelanggaran tersebut.

“Nggak juga,” kata Mahfud saat menjawab pertanyaan apakah pakta integritas itu melanggar netralitas ASN.

Dukungan Kepala Daerah ke Ganjar Pranowo Sudah TSM

Upaya pengerahan aparatur negara dan kepala daerah untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024, dapat dinilai sudah terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal itu disampaikan Ketua Umum Lingkar Nusantara (Lisan) Hendarsam Marantoko dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Senin (20/11).

Hendarsam mengungkapkan, mulai dari dugaan Pakta Integritas Pj Bupati Sorong yang mendukung Ganjar, pencopotan Pj Bupati Bangka Belitung yang diduga karena tidak mau mendukung Ganjar dan ingin bersikap netral. Serta keterlibatan Bupati Majalengka mendukung Ganjar dengan mengerahkan perangkat aparatnya.

Teranyar, ramai di media sosial pengakuan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diarahkan oleh Bupati Boyolali untuk mendukung Ganjar di Pilpres 2024.

“Dari beberapa peristiwa tersebut dapat ditarik benang merahnya, jika kubu Ganjar Pranowo menggunakan kepala daerah dan jajaran di bawahnya untuk memenangkan Ganjar di Pilpres 2024,” kata Hendarsam.

Praktisi Hukum ini menyebutkan, jika mencermati kasus Pakta Integritas Pj Bupati Sorong. Dia menduga kemungkinan besar pola seperti ini dilakukan kepala daerah di seluruh Indonesia.

“Ini jelas mengkhawatirkan, mengingat PDIP sebagai partai utama pendukung Ganjar mempunyai banyak sekali kepala daerah di seluruh Indonesia,” tuturnya.

“Dan tindakan penggalangan dukungan ke Ganjar tersebut sudah terstruktur, sistematis dan masif (TSM),” ujarnya.

Kecurangan Pemilu, Andre Rosiade: Ini Diduga Maling Teriak Maling

DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, merespons berbagai isu dugaan kecurangan yang dituduhkan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Andre mengatakan ada pihak yang seolah dirinya menjadi korban padahal mereka sendiri yang diduga menjadi pelaku.

“Pak Prabowo selalu menyampaikan kepada kami untuk selalu menyampaikan hal positif mengenai Pak Prabowo dan Mas Gibran.”Hal positif tersebut disosialisasikan kepada masyarakat. Ketika ada tuduhan-tuduhan kepada kami, tentu kami harus merespons,” kata Andre kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Andre mengatakan berdasarkan temuan dari tim hukum, ada sekitar sembilan insiden kecurangan yang merugikan Prabowo-Gibran. Tim Prabowo-Gibran akan melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum, baik Bawaslu maupun kepolisian.

“Dari 9 itu, yang paling banyak adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara, mulai dari kepala daerah sampai kepala badan pemerintahan,” ujar Andre.

“Ini ironis karena sebelumnya sudah banyak tuduhan tidak berdasar kepada pasangan Prabowo-Gibran, ternyata di lapangan yang banyak adalah dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara yang terafiliasi pasangan lain,” sambung dia.

Dugaan kecurangan pertama yang disorot Andre yaitu soal beredarnya rekaman suara Bupati Majalengka Karna Sobahi yang viral mengajak untuk memenangkan caleg hingga capres dari PDIP. Di akhir rekaman, Karna juga mengabsensi sejumlah dinas di Majalengka.

Atas beredarnya rekaman tersebut, Bawaslu menyatakan Karna melanggar pasal 283 undang-undang 7 tahun 2017. Vonis bersalah itu muncul setelah Bawaslu melakukan investigasi beberapa hari.

Kendati dinyatakan bersalah karena dianggap tidak netral, namun Karna tidak disanksi apapun oleh Bawaslu. Meski begitu, Bawaslu akan meneruskan kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Andre juga menyoroti dugaan pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong. Pakta integritas itu disebut mengharuskan dia memenangkan pasangan Ganjar.

“Kedua, beredar pakta integritas yang diduga ditandatangani oleh Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sekaligus ASN dengan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban yang mengharuskan Yan Piet Moso memenangkan pasangan Ganjar Pranowo di Sorong,” ujar Andre.

Berkaitan dengan dokumen itu, Bawaslu RI sedang mendalami dokumen diduga pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Bawaslu akan menelusuri kebenaran dokumen itu. Memang belum ada laporan ke Bawaslu terkait dokumen itu, namun, lembaga pengawas Pemilu ini tetap akan mendalaminya.

Ketiga, Andre mengungkap soal beredar rekaman curhatan PNS di Boyolali yang diduga diminta memenangkan Ganjar-Mahfud. “Kita tahu Bupati Boyolali itu M Said Hidayat adalah kader PDIP,” ujar Andre.

Mengenai rekaman video di Boyolali ini, PDIP membantah menyuruh ke jaringan ASN untuk pengumpulan dana guna pemenangan PDIP. Juga membantah mengarahkan atau menyuruh ASN untuk memilih Ganjar Pranowo dalam Pilpres dan memenangkan PDIP dalam Pemilu 2024.

“Saya akan menyampaikan bahwasanya kami fungsionaris DPC PDI Perjuangan Boyolali tidak pernah, tidak pernah menyampaikan atau menyuruh kepada lajur atau jaringan ASN untuk melakukan satu kegiatan terutama untuk pengumpulan dana yang endingnya digunakan untuk pemenangan dalam event politik. Jadi itu tidak pernah kami lakukan,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta dalam kesempatan sebelumnya.

Dalam video yang beredar di media sosial, perempuan mengenakan seragam ASN warna khaki dengan badge di lengan lambang Pemkab Boyolali itu mengaku ASN diarahkan untuk memenangkan PDIP dan memenangkan Ganjar.

Lebih lanjut Susetya mengaku sangsi dengan pengakuan perempuan video itu benar-benar dilakukan oleh ASN Boyolali. Dia menduga itu merupakan settingan.

Kembali ke pernyataan Andre. Dia menduga framing dugaan kecurangan ini sengaja diembuskan untuk menurunkan elektabilitas Prabowo-Gibran. Sebab, menurut Andre, survei elektabilitas Prabowo-Gibran kini semakin menjauh dari pasangan lainnya.

“Kenapa ini dilakukan framing jahat, dugaannya memang tertinggalnya survei Mas Ganjar dengan Pak Prabowo sehingga dibangunlah tersistematis framing jahat yang akan mendiskreditkan pasangan Pak Prabowo dan Mas Gibran,” ujar Andre.

“Jadi saya ingin menjawab drama korea ini dengan dugaan maling teriak maling,” sambung Andre.

 

Komentar