11 Pejabat Baru Kejaksaan Agung Diingatkan Pentingnya Tanggung Jawab Jabatan

Jakarta, b-Oneindonesia – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Aditia Warman sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Pelantikan dan sumpah tersebut dilakukan pagi ini pukul 08.00 di di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Kantor Kejaksaan Agung Jakarta.

“Pelantikan berdasar surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 148 Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI,”

Hari Setyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam siaran pers diterima, Rabu (5/8/2020). Mengatakan selain sekretaris JAMPIDUM, Jaksa Agung juga mengangkat dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon II, antara lain Inspektur, Direktur, Kepala Biro dan beberapa Kepala Kejaksaan.

Hari melanjutkan, pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan serta Para Staf Ahli Jaksa Agung RI serta Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjutak.

Hari menambahkan, Jaksa Agung berpesan kepada mereka yang disumpah dan dilantik untuk terus membawa amanat mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang dicita-citakan.

“Perlu saudara-saudara ingat, sejatinya pemimpin itu harus mampu memimpin dirinya sendiri, terbuka terhadap masukan dan kritik, serta menghargai semua pihak termasuk bawahan,” pesan Jaksa Agung.

Terakhir, lanjut Hari, Jaksa Agung mengingatkan bahwa jabatan yang diemban memiliki konsekuensi, kewajiban, dan tanggung jawab besar.

“Gunakanlah secara sungguh-sungguh dan profesional sebagai pengabdian untuk memastikan terpenuhinya kepentingan masyarakat,” tandas Jaksa Agung.

Berikut daftar lengkap pejabat Kejaksaan Agung dilantik dan disumpah hari ini :

1. Aditia Warman, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

2. Ranu Miharja, SH. M.Hum. sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan

3. Darmawel Aswar, SH. MH. sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya

4. Didik Istiyanta, SH. MH. sebagai Direktur Sosial,  Budaya dan Kemasyarakatan

5. Yudi Handono, SH. MH. sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya

6. Judhy Sutoto, SH.  sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional

7. I Made Suarnarwan, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung

8. Dr. Heffinur, SH. M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung

9. Jonny Manurung, SH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

10. Dr. Johanis Tanak, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

11. Rorogo Zega, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku

Jaksa Agung ST Burhanuddin dikabarkan merombak sejumlah pejabat tinggi di Korps Adhyaksa. Sejumlah posisi yang dirotasi adalah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) hingga Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum).

Berdasarkan informasi yang didapat, Selasa 4 Agustus 2020, Burhanuddin juga mengganti posisi Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Termasuk mencopot Jamintel Jan Maringka.

Posisi Jan Maringka kini diisi Jaksa Utama Madya, Sunarta yang sebelumnya menjabat Jampidum. Jaksa Agung dalam rotasi jabatan kali ini, mengangkat Jaksa Utama Fadil Zumhana untuk menduduki posisi yang ditinggalkan Sunarta.

Untuk posisi Jamwas, Buhanuddin mempercayai Jaksa Utama Madya, Amir Yanto. Sementara Jan Maringka harus menduduki posisi Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditinggalkan Fadil Zumhana.

Jaksa Agung mengeluarkan 8 Perintah Harian yang harus dilaksanakan seluruh jajarannya diseluruh Indonesia :

1. Tanamkan Jiwa Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.

2. Rapatkan barisan untuk terus bergerak dan berkarya dalam mata jiwa korps adhyaksa yang solid dan militan.

3. Wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

4. Tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif, serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik.

5. Segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

6. Sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

7. Wujudkan netralitas, independenai, dan peran aktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas.

8. Jaga citra dan kewibawaan aparatur kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas.

Di akhir amanatnya, Jaksa Agung memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa memberikan perlindungan dan pertolongannya dalam memimpin korps Adhyaksa.

Komentar