Muhammadiyah & PBNU Ajak Masyarakat Dukung Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran

Jakarta, B-Oneindonesia – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiai para elite politik yang bersikap dewasa untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi karena bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Masyarakat mesti loyal mendukung pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meskipun saat pilpres berada di kubu yang berbeda.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, secara konstitusional, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final and mengikat. Karena itu, putusan yang sudah diucapkan oleh delapan hakim konstitusi harus diterima semua pihak, termasuk para penyelenggara negara ataupun masyarakat.

Muhammadiyah pun memberikan apresiasi yang tinggi untuk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang turut menerima putusan MK. Kedua pasangan capres-cawapres itu menunjukkan kedewasaan dan ksatria. Bahkan, sikap para elite tersebut dapat berpengaruh terhadap psikologi pendukung masing-masing untuk move on dan melihat ke masa depan.

”Tentu (putusan MK) tidak bisa memuaskan semua pihak. Akan tetapi, demi kepentingan bangsa dan negara, semua pihak hendaknya legawa dan memberikan kesempatan kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk bekerja memimpin bangsa sesuai konstitusi, visi, misi, dan program yang yang telah disampaikan selama masa kampanye,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (23/4/2024).

PP Muhammadiyah mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Gibran. Meskipun saat pilpres berada di kubu yang berbeda, seluruh masyarakat harus kembali bersatu untuk mendukung dan mengawal pemerintahan baru yang akan dibentuk setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024 mendatang.

”Loyalitas itu bukanlah fanatisme, tetapi loyalitas yang kritis sebagai suatu bentuk partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Mu’ti.

Sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerukan kepada seluruh pihak agar menerima dan menghormati putusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Seluruh elemen bangsa diharapkan dapat mengakhiri polemik serta perbedaan pendapat terkait hasil pilpres serta memulai islah, berkonsolidasi demi kebaikan bersama.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, semua pihak harus mematuhi putusan MK terkait sengketa hasil pilpres yang telah dibacakan pada Senin (22/4/2024). Putusan itu merupakan solusi konstitusional yang bersifat final dan mengikat untuk mengakhiri sengketa hasil pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Oleh karena itu, PBNU mengajak seluruh warga nahdliyin dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk dapat menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum dan diteguhkan melalui putusan MK. Masyarakat mesti mengedepankan semangat bertindak seimbang, berperilaku moderat, bersikap toleran, serta bertindak adil dan proporsional dalam melihat putusan itu.

”PBNU mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pilpres yang telah berjalan dan memulai lembaran islah (perdamaian) seiring dengan dibacakannya putusan MK sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Saifullah, PBNU mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pilpres 2024. Hal ini mengingat ada beberapa catatan yang disampaikan oleh hakim konstitusi dalam pertimbangan hukum putusan itu. Sejumlah pertimbangan hukum itu mesti dilaksanakan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Komentar