Keselamatan Rakyat di Ujung Tanduk

By: Komjen Pol Drs. Dharma Pongrekun MM, MH. ( Mantan Waka BSSN 2019-2021 )
Pengamat Geo Politik Global

Jakarta, B-Oneindonesia – Panggilan kepada para patriot pembela bangsa untuk bertindak cepat dan segera dalam upaya menjaga dan melindungi keselamatan rakyat dari strategi terselubung Elit Global untuk menguasai negara kita secara Terstruktur, Sistematis dan Massive melalui “WHO PANDEMIC TREATY” (Perjanjian Pandemi Organisasi Kesehatan Dunia) yang bertujuan mengakhiri kedaulatan negara serta merampas kemerdekaan bangsa tanpa menggunakan kekuatan militer, hanya dengan memainkan “health issue” ( isu kesehatan ).

Mengapa demikian?

Karena pada bulan Mei 2024 mendatang negara anggota UN ( PBB ) yang juga tergabung sebagai anggota WHO akan melakukan voting terakhir terkait penetapan Perjanjian Internasional tentang pencegahan, kesiapsiagaan dan respon terhadap pandemi. Dimana proses voting terakhirnya akan dilaksanakan secara TERTUTUP dan tidak akan dibahas ataupun diberitakan secara luas di media massa, di parlemen nasional negara2 anggota WHO dan di universitas2 ataupun di masyarakat.

Apakah WHO PANDEMI TREATY itu ?
Adalah suatu Perjanjian Pandemi dari WHO yang merupakan amandemen dari Peraturan Kesehatan Internasional yang jika disahkan akan memberikan kewenangan penuh kepada WHO untuk mengatur semua kebijakan dan tindakan kesehatan pada suatu negara.

WHO Pandemic Treaty akan memberikan otoritas yang mengikat secara hukum kepada WHO atas seluruh pemerintahan; untuk menyatakan pandemi; untuk mengunci negara; membatasi pergerakan masyarakat; untuk memantau dan mengubah perilaku masyarakat; menimbulkan keruntuhan ekonomi, hutang dan kelaparan pada masyarakat; melarang obat-obatan tradisional (obat tradisional menjadi illegal); melarang akses terhadap metode pertanian mandiri dan regeneratif – misalnya, mengeringkan sawah karena dianggap berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya penyakit dan vektor; untuk mengalokasikan uang publik untuk penelitian Gain of Function; penelitian Vaksin Farmasi; pabrik nyamuk.

Perjanjian Internasional ini juga akan memberikan hak eksklusif kepada WHO untuk menetapkan obat apa saja yang boleh dan harus dipasarkan serta akan mewajibkan pemerintah membeli pasokan Vaksin dan APD. Kemudian WHO juga akan mendapatkan hak eksklusif untuk menetapkan mandat dan hukuman bagi negara mana pun, atau individu laki-laki atau perempuan yang bertindak secara otonomi apa pun baik kebebasan untuk hidup selaras dengan Alam, praktik kesehatan, agama, budaya, kebijaksanaan, kebugaran, dan rutinitas kesejahteraan seseorang dapat diambil berdasarkan apa yang mereka lakukan (atas dasar apa pun, kapan pun WHO mengidentifikasi risiko kesehatan atau manfaat kesehatan dan memutuskan untuk menerapkannya).

Bahkan keadilan dan infrastruktur yang selama ini diandalkan oleh negara-negara akan dibongkar, terlepas dari apakah infrastruktur tersebut lebih cocok dan berhasil dalam meningkatkan kesehatan bangsa.

Inilah saatnya kita harus mempertanyakan kepada pemerintah, apakah kita sebagai rakyat menginginkan dan mengizinkan lembaga kesehatan dunia tersebut mengambil alih kendali kedaulatan kesehatan bangsa kita atau tidak ?

Terkait perjanjian internasional ttg pandemi di atas bila sudah ditetapkan, maka secara otomatis WHO akan berdaulat penuh terhadap semua masalah kesehatan dunia Internasional / Global dan akan menentukan secara sepihak isu-isu kesehatan apapun di suatu negara.

Pahamilah bahwa semua ini merupakan proses penyatuan Sistem Dunia oleh Elit Global dalam Satu Pemerintahan Dunia ( One World Goverment ), Satu Mata Uang Dunia ( One World Currency ) dan Satu Agama Dunia (One World Relegion ).

Rencana pelaksanaan agenda Elit Global tersebut di atas kelihatannya akan mengalami percepatan, krn itu marilah kita meminta kepada pemerintah kita agar pada voting terakhir yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024 mendatang, negara kita dalam hal ini permerintah kita berani menyatakan sikap tidak menyetujui untuk menyerahkan kedaulatan kesehatan rakyatnya kepada WHO demi menjaga dan melindungi keamanan rakyatnya. Biarlah negara kita tetap bisa mengatur masalah kesehatan rakyatnya secara mandiri tanpa intervensi siapapun dengan memanfaatkan pengobatan tradisional sebagai warisan leluhur kita, bahkan juga kita berharap pemerintah berani menyatakan keluar dari WHO untuk selamanya.

Jadi sebagai patriot pembela bangsa, maka kita semua wajib mengingatkan pemerintah, baik yang sekarang maupun para calon pemimpin kita di masa depan, apakah WHO PANDEMI TREATY ini dibungkus sebagai upaya melindungi dunia dari pandemi atau sebenarnya strategi terselubung asing untuk diam-diam mengakhiri kedaulatan dan kemerdekaan negara kita tanpa perang, hanya dengan isu kesehatan ?

Jangan sampai di tahun 2024 ini, tiba-tiba tanpa masyarakat sadari, negeri kita sudah kehilangan kedaulatan kita untuk selama-lamanya.

Dengan alasan mengatasi wabah pandemi atau KLB ( Kejadian Luar Biasa ), tiba-tiba WHO bisa menjadi tuan di negeri kita. Pandemic Treaty akan memberikan otoritas yang mengikat secara hukum kepada WHO atas pemerintahan yang membuat kita tak bisa lagi menolak saat  WHO menyatakan pandemi, mengunci negara (lock down), membatasi pergerakan masyarakat tidak peduli akibatnya menimbulkan keruntuhan ekonomi, hutang dan kelaparan pada masyarakat seperti isu pandemi yang lalu.
Apalagi dengan telah disahkannya UU Kesehatan yang baru yakni UU No. 17 tahun 2023 yang isinya menguatkan hal di atas, sehingga menimbulkan banyak keresahan di masyarakat, bahkan akan menjadi alat sempurna bagi WHO untuk menjadi tuan di negeri kita dengan dalih KLB ataupun Wabah begitu Pandemi treaty ini resmi dijalankan.

Bila ini terjadi, WHO pandemi treaty dengan UU Kesehatan yang baru tahun 2023 justru semakin akan memuluskan WHO sebagai kaki tangan Elit Global untuk menguasai negeri kita dengan biaya super murah, karena tanpa perang, cukup hanya dengan isu kesehatan.

Seperti kata pepatah, maju kena mundurpun kena. Kita sudah menyaksikan bagaimana pandemi yang lalu telah menguntungkan asing dari semua segi dan rakyat menderita. Pandemi lalu kita dipaksa berhutang pada asingz sehingga asing bisa untung besar dari bunganya. Asing juga untung dari obat-obatan, alat PCR, Vaksin dan kebutuhan lainnya yang kita beli dari asing.

Pandemi Covid 19 yang lalu sudahlah berlalu, tetapi dampaknya masih berlangsung dan sangat terasabagi ekonomi rakyat. Kita semua juga sekarang sudah menyaksikan bagaimana saat ini akhirnya rakyat kita yang wajib membayar semua biaya pandemi lalu (untuk membeli vaksin, PCR dll) dengan kenaikan pajak yang semakin tinggi dan kenaikan harga energy dan lain-lainnya. Kita berharap agar pemerintah saat ini dan di masa depan bisa membayar beban hutang luar negeri yang sekarang sudah menembus angka yang luar biasa yang tidak pernah terjadi selama negeri ini berdiri.

Pilihan kita saat ini akan menentukan masa depan keselamatan kita sendiri. Melalui informasi yang tersaji ini dan demi memperjuangkan keselamatan rakyat, marilah kita bersama-sama mencari solusi yang memberdayakan individu, menghormati hak asasi, dan mendorong kebebasan dalam membuat keputusan kesehatan. Kebebasan dan kesehatan ada di tangan kita, karena hingga Mei 2024, negara-negara berdaulat masih memiliki pilihan untuk menarik diri dari inklusi dan persetujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kita pun wajib mengusahkan agar Pemerintah berkomitmen untuk tidak menandatangani Perjanjian Internasional apa pun mengenai pencegahan dan kesiapsiagaan pandemi yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kecuali perjanjian ini telah disetujui melalui referendum publik.

Masyarakat harus dibekali secara benar tentang apa dan bagaimana dampak dari perjanjian pandemi apa pun yang dapat berdampak pada mereka, dan rakyat diberikan hak untuk memberikan suaranya mengenai apakah negeri kita harus menandatangani perjanjian tersebut, sebelum Pemerintah menandatangani perjanjian ini demi memperjuangkan ” Keselamatan Rakyat Sebagai Hukum Tertinggi “.

Ingatlah kembali petuah bijak ” Tuhan tidak akan mengubah nasib sesuatu bangsa sebelum bangsa itu mengubah nasibnya”

Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau adalah berguna sekali untuk menjadi cermin besar dari pada masa yang akan datang.

Jangan sampai kita kurang percaya diri sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa “copy paste” bangsa asing.

Kita berhutang pada para pahlawan kita yang sudah memberikan kita hadiah terindah yakni Kemerdekaan negeri kita. Jangan sampai kita khianati dan akhirnya kehilangan semuanya!
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya
Kita harus berjuang selagi kita masih ada kesempatan!
Merdeka atau mati !!!

Komentar