Mintarsih Bawa Bukti Baru ke Bareskrim Polri Dalam Kasus Sengketa Saham Blue Bird yang Belum Selesai

Jakarta, B-Oneindonesia – Polemik kasus dugaan penggelapan saham antara suami Nikita Willy, Indra Priawan dan tantenya, Mintarsih A Latief belum juga usai dan masih ditangani oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Hingga saat ini, Mintarsih yang juga dikenal sebagai psikiater ini masih memperjuangkan haknya sebagai pemegang saham PT Blue Bird karena diduga digelapkan oleh saudaranya sendiri. Ayah dari suami Nikita Willy, Chandra Suharto Djokosoetono, diduga terlibat dalam penggelapan saham tersebut.

Terbaru Mintarsih mendatangi Mabes Polri dengan membawa bukti berupa surat pernyataan pengunduran diri sebagai pesero pengurus CV Lestiani tanggal 19 April 2001 (asli) serta dokumen lainnya kepada penyidik.

“Pengunduran diri sebagai Persero pengurus, artinya saya sebagai pengurus, bukan saham saya, ” kata Mintarsih saat ditemui awak media Kamis (29/02/24)

Mintarsih merupakan pemegang saham utama CV Lestiani bersama dua saudara kandungnya, Almarhum Chandra Suharto Djokosoetono (Mertua Nikita Willy) dan Purnomo Prawiro. Namun ketika Mintarsih mengundurkan diri dari jajaran direksi, kedua saudaranya itu diduga menemui notaris tanpa mengajak dirinya dan menghilangkan namanya dari kepemilikan saham Blue Bird.

“Mengundurkan diri dari direksi bukan berarti statusnya sebagai pemegang saham ikut hilang,” tegasnya.

Mintarsih yang juga berprofesi sebagai psikiater ini mengaku senang karena kasus ini terus berlanjut dan sudah ada saksi yang diperiksa.

“Hari ini saya dipanggil untuk memperbaiki yang dulu-dulu, untuk membaca kembali, lalu saya ada tambahan. Lalu diminta anak saya juga ditanya-tanya, apakah betul saya memiliki saham itu, apakah dia tahu, apakah saya tidak memiliki saham lagi. Itu semua sudah dijelaskan,” jelasnya.

Dikatakan Mintarsih. Selain itu, pihak kepolisian memastikan kasus ini akan terus berjalan.

“Saya lihat dari datanya bahwa sudah diperiksa tapi belum lengkap, sepertinya hanya 1-2 orang dari sekian banyak. Setelah ini akan dipanggil lagi, ” lanjut Mintarsih.

Menurut Mintarsih, perseteruan antar saudara di tubuh Blue Bird belum selesai sejak puluhan tahun silam karena pihak Purnomo dan Chandra tak kunjung membayarkan haknya sebagai salah satu pendiri Blue Bird.

“Persoalannya sangat sederhana tapi manipulasinya sangat berlebihan. Sangat sederhana karena saya keluar hanya dari jabatan saya sebagai pengurus, tapi harta saya diambil tanpa bayar, ” pungkasnya.

Sejauh ini, pihak Blue Bird belum angkat bicara terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. Mintarsih juga mengaku belum ada komunikasi dengan pihak Blue Bird meski ia telah melemparkan somasi, membuat laporan polisi, hingga kasus ini diproses.

Komentar